HUT RI #81

Tekan dan Kurangi Kasus Perselisihan Keluarga Serta Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Desa Tinggarjaya

KUA JATILAWANG
KUA JATILAWANG
14 Okt 2026
10x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 14-10-2026 11:28
SHARE

Jatilawang — Rumah tangga semestinya menjadi tempat paling teduh untuk pulang, ruang bagi suami dan istri saling menguatkan setelah lelah menghadapi kehidupan. Namun, ketika komunikasi terputus, ego meninggi, dan amarah kehilangan kendali, rumah yang seharusnya menghadirkan ketenteraman dapat berubah menjadi tempat tumbuhnya luka. Berangkat dari kepedulian tersebut, Muhammad Taubah, Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang, berkoordinasi dengan Zainurrohman, perangkat Desa Tinggarjaya, untuk menekan dan mengurangi kasus perselisihan rumah tangga serta kekerasan dalam keluarga. Rabu (14/10)

Koordinasi ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun keluarga yang lebih harmonis, aman, dan saling menghargai. Perselisihan dalam rumah tangga memang dapat terjadi, tetapi pertengkaran tidak seharusnya berujung pada penghinaan, ancaman, apalagi kekerasan. Setiap persoalan membutuhkan jalan keluar yang bijaksana, bukan tindakan yang meninggalkan luka pada tubuh maupun jiwa.

Dalam upaya tersebut, peran penyuluh agama dan perangkat desa menjadi penting. Keduanya dapat saling mendukung dalam memberikan edukasi, menguatkan komunikasi keluarga, serta mendorong masyarakat agar tidak menganggap kekerasan sebagai persoalan biasa yang harus disembunyikan. Pendekatan yang mengedepankan kepedulian, dialog, dan perlindungan diharapkan mampu membantu keluarga mengenali masalah sejak dini sebelum konflik berkembang menjadi lebih serius.

Muhammad Taubah melalui peran penyuluhannya turut mengajak masyarakat memahami bahwa membangun keluarga bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan ekonomi, melainkan juga menjaga kehormatan, perasaan, dan keselamatan setiap anggotanya. Sementara itu, koordinasi dengan Zainurrohman menjadi langkah untuk memperkuat kepedulian di tingkat desa agar upaya pencegahan dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat.

Sebab, di balik pintu sebuah rumah, mungkin ada seorang istri yang diam-diam menyeka air mata, seorang suami yang menyimpan beban tanpa tahu cara mengungkapkannya, atau seorang anak yang ketakutan setiap kali suara pertengkaran meninggi. Anak-anak mungkin belum memahami arti masalah orang dewasa, tetapi mereka dapat mengingat rasa takut yang tumbuh ketika rumah kehilangan kedamaiannya.

Karena itu, mencegah kekerasan dalam keluarga bukan semata-mata menyelesaikan persoalan dua orang dewasa. Upaya ini juga berarti melindungi masa depan anak-anak, menjaga kesehatan jiwa keluarga, dan merawat harapan agar rumah tetap menjadi tempat yang aman untuk tumbuh dan kembali.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan antara KUA Jatilawang, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan keluarga. Apabila terjadi konflik yang sulit diselesaikan, keluarga perlu didorong mencari bantuan kepada pihak yang kompeten. Jika terdapat kekerasan atau ancaman keselamatan, perlindungan korban harus menjadi prioritas.

Pada akhirnya, keluarga yang kuat bukanlah keluarga yang tidak pernah menghadapi masalah, melainkan keluarga yang berusaha menyelesaikannya tanpa saling melukai. Sebab, cinta tidak pernah membutuhkan kekerasan untuk membuktikan kekuatannya. Rumah tangga yang baik bukan rumah tanpa air mata, tetapi rumah yang tidak membiarkan air mata seseorang jatuh karena ketakutan terhadap orang yang seharusnya menyayanginya.