Merawat Damai, Menjaga Moderasi Di Desa Tinggarjaya
Jatilawang — Kedamaian sebuah desa tidak selalu dijaga dengan pagar yang tinggi atau pintu yang terkunci rapat. Terkadang, ia tumbuh dari percakapan sederhana, nasihat yang menyejukkan, dan hati yang bersedia saling mendengarkan. Berangkat dari semangat itulah, Muhammad Taubah, Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang, bertukar pikiran dengan Kyai Misno, tokoh agama Desa Tinggarjaya, mengenai upaya bersama mencegah penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat.
Pertemuan pemikiran tersebut menjadi ruang untuk memperkuat kepedulian terhadap kehidupan beragama yang damai, rukun, dan menghargai perbedaan. Keduanya menaruh perhatian pada pentingnya membentengi masyarakat dari paham yang mengajarkan kebencian, membenarkan kekerasan, atau memecah persaudaraan atas nama keyakinan.
Radikalisme yang mengarah pada kekerasan tidak selalu hadir dengan wajah yang mudah dikenali. Dalam kehidupan sehari-hari, pengaruhnya dapat menyusup melalui informasi yang menyesatkan, ajakan yang memupuk permusuhan, hingga narasi yang membuat seseorang merasa paling benar dan memandang orang lain sebagai musuh. Karena itu, kewaspadaan perlu disertai pengetahuan, ketenangan, dan kemampuan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Dalam tukar pikiran tersebut, peran penyuluh agama dan tokoh agama menjadi penting sebagai bagian dari upaya membangun benteng moral masyarakat. Dakwah yang menyejukkan, pendidikan agama yang menanamkan kasih sayang, serta dialog yang terbuka dapat membantu warga memahami bahwa keteguhan iman tidak harus diwujudkan dengan kebencian terhadap orang lain.
Muhammad Taubah melalui tugas penyuluhan agama memiliki ruang untuk mengajak masyarakat mengamalkan ajaran Islam secara bijaksana, mengedepankan akhlak mulia, dan menjaga persaudaraan. Sementara itu, Kyai Misno sebagai tokoh agama di Desa Tinggarjaya memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan kedamaian melalui keteladanan dan kedekatan dengan masyarakat.
Upaya pencegahan juga perlu melibatkan keluarga dan lingkungan sekitar. Orang tua, misalnya, perlu mendampingi anak-anak ketika mengakses informasi di media sosial, mengajak mereka berdiskusi tanpa menghakimi, serta menanamkan keberanian untuk bertanya ketika menemukan ajakan yang mencurigakan atau mengandung kebencian. Masyarakat pun perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.
Sebab, tidak ada orang tua yang berharap anaknya tumbuh dengan hati yang dipenuhi kebencian. Tidak ada keluarga yang ingin melihat orang tercinta kehilangan masa depan karena terjerumus dalam ajakan yang merusak. Di balik setiap upaya pencegahan, sesungguhnya ada harapan sederhana: agar anak-anak dapat belajar dengan tenang, warga dapat beribadah dengan damai, dan setiap keluarga dapat menjalani kehidupan tanpa rasa takut.
Pencegahan radikalisme bukan berarti mencurigai setiap perbedaan pendapat atau memberi cap buruk kepada orang yang memiliki pandangan berbeda. Yang perlu diwaspadai adalah ajakan yang mendorong kekerasan, permusuhan, dan penolakan terhadap hak orang lain. Sikap adil, dialog yang santun, serta penyelesaian masalah melalui cara-cara damai harus tetap menjadi pegangan bersama.
Melalui tukar pikiran ini, diharapkan terbangun sinergi yang berkelanjutan antara penyuluh agama, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat Desa Tinggarjaya untuk menjaga lingkungan yang aman, harmonis, dan terbuka terhadap perbedaan. Ikhtiar tersebut membutuhkan kesabaran, keteladanan, serta kepedulian yang tidak berhenti pada satu pertemuan.
