Kuatkan Rumah Tangga Sejak Dini: Penyuluh Sampaikan 5 Pilar Keluarga Sakinah
Oleh KUA pekuncen
Pekuncen — Dalam upaya membekali calon pengantin dengan pemahaman yang komprehensif tentang kehidupan berumah tangga, Penyuluh Agama Islam KUA Pekuncen, Rohmat, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin. Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Pekuncen ini diikuti oleh sejumlah pasangan calon pengantin dengan penuh antusias dan kesungguhan. Senin (30/03)
Bimbingan perkawinan ini menjadi bagian penting dari program pembinaan yang bertujuan untuk menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam kesempatan tersebut, Rohmat menyampaikan materi yang mendalam dan aplikatif, dengan menitikberatkan pada lima pilar utama dalam membangun keluarga sakinah, yaitu Zawaz, Mitsaqon Gholidzon, Mu’asyarah Bil Ma’ruf, Musyawarah, dan Taradlin.
Dalam pemaparannya, Rohmat menjelaskan bahwa Zawaz merupakan fondasi awal yang menandai adanya ikatan suci antara laki-laki dan perempuan dalam bingkai pernikahan yang sah, yang bukan hanya sekadar hubungan lahiriah, tetapi juga ikatan spiritual yang bernilai ibadah. Selanjutnya, konsep Mitsaqon Gholidzon atau perjanjian yang kuat menjadi penegasan bahwa pernikahan adalah komitmen sakral yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan kesungguhan oleh kedua belah pihak.
Lebih lanjut, Rohmat menekankan pentingnya Mu’asyarah Bil Ma’ruf, yaitu memperlakukan pasangan dengan cara yang baik, penuh kasih sayang, serta saling menghormati dalam kehidupan sehari-hari. Sikap ini menjadi kunci dalam menciptakan keharmonisan dan menghindari konflik dalam rumah tangga.
Pilar berikutnya adalah Musyawarah, yang menurut Rohmat menjadi sarana penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan rumah tangga. Dengan komunikasi yang terbuka dan sikap saling mendengarkan, setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan bijak tanpa menimbulkan perpecahan.
Adapun pilar terakhir, Taradlin atau saling ridha, menjadi penutup yang menguatkan bahwa dalam setiap keputusan dan perjalanan rumah tangga, harus dilandasi dengan keikhlasan dan kerelaan kedua belah pihak. Dengan adanya saling menerima dan meridhai, maka kehidupan rumah tangga akan terasa lebih ringan dan penuh keberkahan.
“Kelima pilar ini bukan hanya konsep, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam rumah tangga. Jika dijalankan dengan baik, insyaAllah akan melahirkan keluarga yang kuat, harmonis, dan diridhai Allah SWT,” ungkap Rohmat dalam penyampaiannya.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Para calon pengantin memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali berbagai persoalan yang sering dihadapi dalam kehidupan rumah tangga, seperti pengelolaan konflik, pembagian peran, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan dalam keluarga.
Para peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya bimbingan ini, karena memberikan wawasan yang tidak hanya teoritis, tetapi juga praktis dan relevan dengan kehidupan sehari-hari. Mereka berharap ilmu yang didapatkan dapat menjadi bekal dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan langgeng.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin dapat lebih siap secara mental, emosional, dan spiritual dalam memasuki kehidupan pernikahan. KUA Kecamatan Pekuncen pun terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan terbaik bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah di tengah kehidupan bermasyarakat.
2.png)