Langkah Awal Menuju Sakinah: KUA Gelar Bimbingan Perkawinan bagi Pasangan Muda

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Dalam upaya mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkualitas, Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin (catin). Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Sumpiuh ini diikuti oleh pasangan Singgih Turyanto asal Desa Banjarpanepen dan Titik Sinta dari Desa Ketanda. Senin (25/05)

Bimbingan kali ini dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Sumpiuh, Laeli Najihah. Dalam arahannya, Laeli menekankan pentingnya persiapan mental dan spiritual sebelum memasuki gerbang rumah tangga. Ia mengupas tuntas materi mengenai "5 Fondasi Perkawinan yang Sehat" sebagai panduan dasar bagi calon pasangan dalam menghadapi dinamika kehidupan berkeluarga.

"Fondasi yang kokoh bukan hanya soal administrasi, melainkan kesiapan hati dan niat yang lurus. Memahami lima pilar perkawinan sehat adalah kunci bagi setiap pasangan untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawadah, wa rahmah," ujar Laeli di sela-sela sesi bimbingan.

Lebih lanjut, Laeli menambahkan bahwa niat yang kokoh menjadi jangkar utama saat pasangan menghadapi tantangan di masa depan. Dengan bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap secara lahiriah, tetapi juga memiliki bekal pemahaman agama dan psikologi yang mumpuni untuk menjaga keutuhan ikatan suci pernikahan.

Kegiatan bimbingan berjalan dengan khidmat dan interaktif. Singgih dan Titik tampak antusias mengikuti setiap pemaparan, sekaligus melakukan konsultasi terkait hak dan kewajiban suami istri dalam bingkai syariat Islam dan regulasi hukum di Indonesia.

Program Binwin ini merupakan agenda rutin KUA Sumpiuh sebagai bentuk pelayanan prima dalam menekan angka perselisihan rumah tangga sejak dini, sekaligus memastikan setiap pasangan yang akan menikah memiliki komitmen yang kuat untuk membangun keluarga yang tangguh dan bahagia di masa depan.