MAN 3 Banyumas Selenggarakan Workshop Penyusunan SKP
Oleh MAN 3 Banyumas
MAN 3 Banyumas Selenggarakan Workshop Penyusunan SKP
Banyumas—MAN 3 Banyumas menyelenggarakan Workshop Penyusunan SKP yang diikuti semua guru dan karyawan (18/1). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Mantibas sejak pukul 08.30 sampai pukul 13.00. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Madrasah, Drs. Suratno, M.Pd.I.
Dalam sambutannya, Suratno menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang telah berkenan hadir di Mantibas untuk menyampaikan penjelasan tentang penyusunan SKP. Lebih lanjut Suratno menyampaikan bahwa penyusunan SKP dalam workshop ini adalah Penyusunan SKP 2021. Hal tersebut sangat penting mengingat penyusunan SKP 2021 berbeda dari SKP sebelumnya. Akhirnya, beliau berharap agar semua guru dan karyawan dapat mengikuti workshop dengan baik sehingga dapat menyusun SKP 2021 dengan benar.
Narasumber workshop rtersebut adalah Iwan Yuni Pramono, Analis Kepegawaian Muda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Beliau mengawali uraiannya dengan menggarisbawahi bahwa penilaian prestasi kerja 2021 berbeda dengan sebelumnya. Penilaian prestasi kerja 2021 dibagi dua periode: periode pertama (2 Januari 2021—30 Juni 2021) menggunakan form SKP lama, dan periode kedua (1 Juli 2021—31 Desember 2021) menggunakan format baru.
Dalam format baru terdapat istilah IKI (Indeks Kinerja Individu) yang merupakan hasil musyawarah antara PNS yang bersangkutan dengan Tim Pengelola Kinerja. Tim tersebut terdiri atas unsur pimpinan, sekretaris, dan anggota. Anggota tim terdiri atas 3 unsur: 1) unsur perencana, 2) unsur pengawas, dan 3) unsur kepegawaian. PNS dan tim pengelola kinerja perlu bermusyawarah membuat matriks hasil kinerja supaya target kinerja PNS yang bersangkutan bisa terpenuhi.
Iwan juga menjelaskan secara rinci tentang perbedaan form lama dan form baru, metode penilaian dalam form baru, dan perilaku kerja dalam form baru. Selanjutnya, peserta workshop dibimbing langkah demi langkah dalam penyusunan SKP 2021, baik periode pertama maupun periode kedua menggunakan aplikasi baru yang telah disampaikan pada semua peserta. Di sela-sela pembimbingan, Iwan juga membuka tanya jawab yang dimanfaatkan dengan antusias oleh para peserta workshop.
Kegiatan workshop ditutup dengan penyimpulan materi oleh Iwan. Kesimpulannya, guru menyusun SKP 2021 dalam dua periode: periode pertama masih menggunakan form lama, periode kedua sudah menggunakan form baru. Keduanya nanti ada integrasi. SKP disetorkan ke Kankemenag paling lambat akhir Januari 2022 untuk diproses lebih lanjut.
(Tim Media MAN 3 Banyumas)
