Monitoring Penggunaan Aplikasi RDM
Oleh MIN1 Banyumas
BANYUMAS – Pada hari Jumat, 17 Desember 2021, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Drs. H. Akhsin Aedi, M. Ag., turun langsung memantau penggunaan aplikasi Rapot Digital Madrasah (RDM) di MIN 1 Banyumas. Dalam agenda ini beliau memastikan bahwa RDM siap dibagikan pada hari Sabtu, 18 Desember 2021.
“Dengan adanya surat edaran terbaru tentang waktu pembagian rapor yang dikembalikan seperti awal sesuai kalender pendidikan dan juga dengan adanya aplikasi baru yaitu RDM, maka saya rasa perlu melihat langsung bagaimana pelaksanaan di lapangan agar jika dijumpai kendala segera dapat diselesaikan.” papar Aksin.
Banyak hambatan muncul dalam agenda pembagian rapor tahun pelajaran 2021/2022 ini. Hal ini disebabkan adanya beberapa kali perubahan surat edaran yang ditetapkan pemerintah. Surat edaran pertama menyatakan bahwa libur semester satu seperti tahun ajaran sebelumnya. Setelah itu ada surat edaran baru yang menyatakan bahwa libur semester satu ditiadakan dan diganti dengan kegiatan penguatan karakter Pancasila sampai tanggal 2 Januari 2022 serta rapor dibagikan tanggal 3 Januari 2022. Perubahan aturan libur akhir semester satu dan pembagian rapor tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah penyebaran covid-19.
Selang beberapa waktu, surat edaran pembagian rapot terbit lagi. Kali ini surat edaran terbaru menyatakan bahwa pembagian rapor dikembalikan sesuai dengan kalender pendidikan, yaitu tanggal 18 Desember 2021. Pemberitahuan ini beredar beberapa hari menjelang rapor dibagikan. Kepala MIN 1 Banyumas, H. Saridin, S.Ag., M.Pd.I., menyatakan bahwa dengan adanya surat edaran terbaru dan monitoring dari Kankemenag Kabupaten Banyumas, maka dipastikan pembagian rapor akan dilaksanakan sesuai jadwal.
“Terima kasih kepada Kankemenag Kabupaten Banyumas yang sudah memonitoring penggunaan aplikasi RDM di madrasah kami. Kami siap melakukan pembagian rapor pada hari Sabtu, 18 Desember 2021.” pungkas Saridin.td.
