MTs Al hidayah Tuan Rumah Bimtek Program PKB KKM MTs Banyumas 03

Oleh HUMAS
SHARE

 

Purwokerto :  Kakankemenag Drs.H.Akhsin Aedi, M.Ag didampingi pengawas MTs Masino memberikan materi moderasi beragama dalam Bimbingan Teknis Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  Program Bantuan KKM MTs Kab. Banyumas Jawa Tengah 03 bertempat di MTs Al Hidayah Purwokerto. Rabu,(3/11)

Pelatihan Program PKB bagi kepala madrasah ini dilaksanakan dari tanggal 3 – 27 November 2021 yang dibagi menjadi 7 kegiatan yaitu 5 kegiatan IN dan 2 kegiatan ON dengan durasi waktu 36 Jam.

Tujuan kegiatan pelatihan PKB ini diadakan untuk membekali kepala madrasah dalam pelaksanaan supervisi akademik semakin meningkat sesuai dengan rambu rambu kegiatan supervisi serta semakin profesional. Pelatihan ini digelar atas bantuan dari bank dunia dengan batasan waktu maksimal 2 minggu.

Di tempat yang sama Kepala Kantor Kemenag Banyumas dalam penyampaian materi moderasi beragama menekankan bahwa guru harus bisa mengerti serta memahami apa itu moderasi beragama .

" Moderasi beragama itu adalah meyakini secara absolut ajaran agama yang kita yakini dan memberikan ruang terhadap agama yang diyakini oleh orang lain. Moderasi merupakan cara untuk menghindari radikalisme dan esktremisme. Yaitu, Islam yang tidak mengajarkan kekerasan," ujarnya.

" Kita harus mewaspadai radikalisme agama karena hal tersebut dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya perselisihan diantara komponen bangsa yang dapat merusak sendi sendi kehidupan bersama " ujarnya lebih lanjut.

Sedangkan tujuan dari moderasi beragama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjalankan Islam yang moderat. Misalnya mengajarkan untuk menghargai terhadap sesama umat manusia, khususnya bagi mereka yang tidak seagama.

" Moderasi menekankan pada sikap , sehingga bentuknya bisa berbeda-beda antar tempat yang satu dengan yang lainnya. Di indonesia bentuk sikap moderasi minimal adalah mengakui dan menghargai pihak lain, sikap toleran, penghargaan atas perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak apalagi dengan cara-cara kekerasan ." pungkasnya.(tum)