MTsN 3 Banyumas Meraih Penghargaan KPPN Purwokerto Awards
Oleh MTSN3 Banyumas
Banyumas (Public Relation) Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Banyumas berhasil meraih dua penghargaan di ajang “KPPN Purwokerto Awards” untuk Semester I Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan dalam Rapat Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Selasa (12/08)
Kegiatan ini diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dari seluruh wilayah pembayaran KPPN Purwokerto, dengan agenda utama evaluasi kinerja dan apresiasi bagi satuan kerja (satker) terbaik.
Kepala KPPN Purwokerto, Ananto Putro, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara KPPN dan satker untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan tepat sasaran. Beliau juga secara khusus mengapresiasi partisipasi aktif seluruh satker, termasuk MTs Negeri 3 Banyumas, atas komitmennya dalam tata kelola anggaran yang baik.
Penghargaan yang berhasil diraih oleh MTs Negeri 3 Banyumas, yaitu:
- Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Predikat Sempurna dengan Nilai 100
- Akurasi Dokumen Pencairan Anggaran
Atas pencapaian ini, Kepala MTsN 3 Banyumas, Syarif Hidayat, “ Mengungkapkan rasa syukur Alhamdulillah prestasi ini diraih atas kerja sama tim pengelola keuangan, khususnya operator keuangan dan Bendahara Pengeluaran APBN. Saya ucapkan terima kasih dan semoga penghargaan ini dapat meningkatkan semangat tim dalam bekerja dan memberikan yang terbaik lagi kedepannya”," ujarnya.
Dia juga berharap agar capain ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan lagi untuk periode-periode selanjutnya. “Kami berharap dapat terus mempertahankan capaian ini dan meningkatkan lagi baik di bidang laporan maupun yang terkait dengan digitalisasi pembayaran APBN”
Dengan semangat ini, MTsN 3 Banyumas berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pada semester II TA 2025 dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan manajemen keuangan yang lebih baik, demi tercapainya tujuan pembangunan nasional melalui pendidikan yang berkualitas.. (PR/Tsanega)
