HUT RI #81

P4 Ajukan Berkas Rekomendasi Nikah, KUA Jatilawang Lakukan Sinkronisasi Jadwal Pernikahan

KUA JATILAWANG
KUA JATILAWANG
02 Nov 2026
21x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 02-11-2026 12:25
SHARE

 

Jatilawang – Komitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang tertib, cepat, dan tepat terus diwujudkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang. Hal tersebut terlihat melalui pelayanan kepada Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P4) yang mengajukan berkas rekomendasi nikah sekaligus melakukan sinkronisasi jadwal pelaksanaan pernikahan. Senin (02/11)

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor KUA Jatilawang dengan melibatkan P4 dan petugas pelayanan administrasi KUA. Dalam kesempatan tersebut, P4 menyerahkan berkas persyaratan rekomendasi nikah untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan dokumen.

Selain pengajuan berkas, dilakukan pula koordinasi dan sinkronisasi jadwal pernikahan guna memastikan kesesuaian data, waktu pelaksanaan, serta kesiapan administrasi sebelum proses pernikahan dilaksanakan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahan data maupun benturan jadwal sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar dan optimal. Sinergi antara P4 dan petugas KUA menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pencatatan pernikahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

KUA Jatilawang terus berupaya membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh P4 sebagai mitra pelayanan keagamaan di masyarakat.