Pastikan Kelengkapan Data, Penghulu KUA Lakukan Pemeriksaan Berkas Catin Rejasari

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Ibnu Musyaddid, melaksanakan pemeriksaan berkas administrasi pernikahan calon pasangan pengantin, Rido Akhbar Khumaidi dari Kecamatan Cilongok dan Elin Amanda Cahyani dari Kelurahan Rejasari, bertempat di ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pelayanan administrasi nikah yang dilaksanakan sebelum akad nikah berlangsung. Kamis (09/07)

Pemeriksaan berkas dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain memverifikasi dokumen, penghulu juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin mengenai proses pelaksanaan akad nikah serta pentingnya memahami hak dan kewajiban dalam membangun keluarga yang harmonis.

Pasangan Rido Akhbar Khumaidi dan Elin Amanda Cahyani dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada Senin, 13 Juli 2026. Dengan telah dilaksanakannya pemeriksaan administrasi ini, diharapkan seluruh proses menuju pelaksanaan akad nikah dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala administrasi.

Penghulu KUA Purwokerto Barat, Ibnu Musyaddid, menyampaikan bahwa pemeriksaan berkas merupakan salah satu tahapan penting dalam pelayanan nikah. Melalui proses ini, KUA memastikan keabsahan dokumen sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pencatatan pernikahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana secara profesional, tertib, dan akuntabel.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan administrasi nikah yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan layanan publik yang berkualitas. (is)