Pegawai KUA harus Menerapkan 6 sentral layanan lembaga KUA

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto : Kepala kantor Kemenag Banyumas Drs.H.Akhsin Aedi, M.Ag didampingi Kasi Bimas Islam Afifuddin Idrus, S.Ag, M.Pd.I membuka acara sosialisasi Penyusunan Data Kelembagaan KUA bagian kelembagaan KUA se kabupaten Banyumas bertempat di Cafe Medsos Purwokerto. Selasa (16/11).

Sosialisasi yang diperuntukan bagi KUA ini dihadiri 27 perwakilan  KUA se kabupaten Banyumas, dimana tujuan kegiatan ini digelar adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petugas KUA dalam penyusunan data dan pengelolaan data.

Dalam paprannya Kepala kantor Kemenag Banyumas Drs.H.Akhsin Aedi, M.Ag   menyampaikan pentingnya bagi pegawai di KUA yang berada di garda depan dalam melayani masyarakat  memahami 6 sentral layanan lembaga KUA.

" Pelayanan yang lebih baik , wajib hukumnya SDM KUA memberikan layanan yg baik, Pelayanan yang tepat,  Pelayanan yang mudah, Pelayanan informasi yang efektif dan efesien, Pelayanan yang ramah dan sopan, Pelayanan sesuai dengan regulasi." jelasnya. (tum)