Pemahaman Terhadap Rukun Nikah Jadi Bagian Penting Bagi Setiap Catin
Oleh KUA JATILAWANG
Banyumas — Pernikahan bukan sekadar peristiwa yang mempertemukan dua insan dalam satu hari yang penuh kebahagiaan. Di balik ijab kabul terdapat ketentuan yang menjadi fondasi sahnya sebuah pernikahan. Karena itu, pemahaman terhadap rukun nikah menjadi bagian penting bagi setiap calon pengantin sebelum mengucapkan janji suci. Rabu (30/09)
Hal tersebut disampaikan Iskandar Zulkarnain, Penghulu KUA Jatilawang, ketika memberikan penjelasan kepada calon pengantin Radit Pamungkas dan Naesya Zahrostusifa mengenai rukun nikah sebagai salah satu bekal penting menuju pelaksanaan akad.
Dalam penjelasannya, Iskandar menerangkan bahwa rukun nikah merupakan unsur pokok yang harus terpenuhi dalam pelaksanaan akad. Pemahaman tersebut penting agar calon pengantin tidak hanya mempersiapkan pakaian, tempat, dan berbagai kebutuhan acara, tetapi juga memahami makna serta ketentuan yang mendasari pernikahan.
Rukun nikah secara umum meliputi calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, serta ijab dan kabul. Kelima unsur tersebut memiliki kedudukan penting dalam pelaksanaan akad nikah.
Bagi Radit Pamungkas dan Naesya Zahrostusifa, penjelasan tersebut menjadi kesempatan untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik. Sebab, pernikahan bukan hanya tentang kesiapan menyambut sebuah pesta, melainkan juga kesiapan memahami tanggung jawab yang akan lahir setelah akad diucapkan.
Iskandar juga mengingatkan bahwa ijab kabul bukan sekadar rangkaian kalimat yang diucapkan dalam beberapa detik. Di balik lafaz yang singkat itu terdapat amanah yang panjang. Seorang laki-laki menerima tanggung jawab untuk menjadi pasangan hidup, sementara seorang perempuan memasuki babak kehidupan baru bersama orang yang telah dipilihnya.
Suasana pembekalan berlangsung dengan penuh perhatian. Radit dan Naesya menyimak penjelasan mengenai rukun nikah sebagai bagian dari ikhtiar memastikan persiapan menuju akad dilakukan secara matang.
KUA Jatilawang melalui layanan kepenghuluan terus berupaya memberikan pemahaman kepada calon pengantin agar proses menuju pernikahan tidak hanya berjalan tertib secara administratif, tetapi juga memiliki kesiapan pengetahuan dan kesadaran mengenai makna pernikahan.
Sebab, sebelum dua tangan saling menggenggam dalam kehidupan rumah tangga, ada ilmu yang perlu dipahami dan ada tanggung jawab yang harus disadari. Pernikahan bukanlah akhir dari pencarian, melainkan awal dari perjalanan panjang untuk belajar mencintai dengan kesetiaan, menjaga dengan tanggung jawab, dan bertumbuh bersama dalam suka maupun duka.
Bagi Radit Pamungkas dan Naesya Zahrostusifa, pemahaman tentang rukun nikah menjadi salah satu bekal untuk menyambut hari ketika sebuah kata “sah” mengubah perjalanan hidup mereka.
Semoga setiap persiapan yang dilakukan menjadi jalan menuju pernikahan yang penuh keberkahan, serta mengantarkan keduanya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Karena akad mungkin hanya berlangsung sesaat, tetapi amanah yang lahir darinya akan menemani perjalanan seumur kehidupan.
