Pengajuan BOS Madrasah 2022 masih diverifikasi
Oleh Seksi Penma
PURWOKERTO - Pengajuan pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah tahap 1 Tahun Anggaran 2022 masih terus diverifikasi oleh Tim Kabupaten. Salah satu tim, Aji Kuswanto menjelaskan bahwa verifikasi berkas dilaksanakan mulai 7 Desember hingga 31 Desember 2021. Sementara madrasah dapat mengunggah berkas hingga 17 Desember mendatang. "Yang kita verifikasi cukup banyak tiap madrasahnya. Ada surat permohonan, perjanjian kerjasama, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, kuitansi, RKAM dan LPJ tahap sebelumnya" jelasnya saat ditanya redaksi Sibawor, kamis (9/12).
Jika ada kesalahan, lanjut Aji, kami tolak. Lalu madrasah memperbaiki dan mengunggah ulang. Verifikasi yang dilaksanakan tim Kabupaten juga hanya kepada MI dan MTs. Untuk jenjang MA yang memverifikasi adalah tim Kanwil. "MA diverifikasi kanwil, ya untuk bagi-bagi tugas biar cepat selesai", ujar Aji.
Dengan diverifikasinya persyaratan BOS, diharapkan pencairan BOS tahap 1 tahun 2022 dapat dilakukan lebih awal. "Kuitansinya bertanggal 2 Februari 2022. Ya mudah-mudahan di Februari sudah bisa cair", harap staf Penma tersebut. (akw).
