Pengantin Baru Terima dan Tanda Tangani Bukti Pengambilan Buku Nikah di KUA Ajibarang

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan tertib administrasi kepada masyarakat. Pada hari ini, pasangan pengantin baru, Iswin Narso, warga Karangklesem, dan Dakini, warga Banjarsari, datang ke KUA Ajibarang untuk mengambil Buku Nikah setelah sebelumnya melangsungkan akad nikah pada Rabu, 5 Agustus 2026. Senin (10/08)

Kedatangan pasangan tersebut disambut oleh Muhammad Shodiq Ma’mun, Penyuluh Agama Islam KUA Ajibarang. Petugas kemudian menyiapkan dan menyerahkan dokumen resmi Buku Nikah kepada pasangan pengantin. Sebelum meninggalkan kantor, Iswin dan Dakini diarahkan untuk memeriksa dengan teliti seluruh data yang tercantum guna memastikan tidak terdapat kesalahan administrasi.

Setelah memastikan dokumen telah sesuai, pasangan tersebut mengisi dan menandatangani daftar bukti pengambilan Buku Nikah. Penandatanganan ini menjadi bukti administratif bahwa dokumen negara telah diserahkan oleh KUA dan diterima langsung oleh pemilik yang sah.