Pengecekan Data Pengajuan Wakaf Mushola Al Hidayah Sidamulya

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE

Kemranjen – Dalam rangka memastikan kelengkapan administrasi dan keabsahan dokumen perwakafan, Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen, Yono, melaksanakan pengecekan data pengajuan wakaf untuk Musholla Al Hidayah yang berlokasi di Desa Sidamulya, Kecamatan Kemranjen. Rabu (22/07)

Kegiatan ini dilaksanakan dengan didampingi oleh pihak waqif serta Akmal selaku perangkat Desa Sidamulya. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi di lapangan sebelum proses pengajuan wakaf dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lahan yang diajukan sebagai objek wakaf memiliki luas 70 meter persegi dan merupakan wakaf dari keluarga Mbah Satiyem yang diperuntukkan bagi Badan Hukum Nahdlatul Ulama (BH NU) MWC Kemranjen sebagai nazhir. Wakaf tersebut diharapkan dapat memperkuat keberadaan Musholla Al Hidayah sebagai sarana ibadah, pembinaan umat, dan kegiatan keagamaan masyarakat Desa Sidamulya.

Yono menyampaikan bahwa pendampingan administrasi wakaf merupakan bagian dari tugas KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar proses perwakafan berjalan tertib, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjaga aset wakaf untuk kemaslahatan umat. Melalui sinergi antara KUA, pemerintah desa, waqif, dan nazhir, diharapkan seluruh proses pengajuan wakaf dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.(W)