Penghulu KUA Purwokerto Barat Periksa Berkas Administrasi Pernikahan Catin Kedungwuluh
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto Barat – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Ibnu Musyadid, melaksanakan pemeriksaan berkas administrasi pernikahan pasangan calon pengantin atas nama Arif Susanto dan Arlinda Nur Safitri, warga Kelurahan Kedungwuluh, di Kantor KUA Purwokerto Barat. Kamis (06/08)
Pemeriksaan berkas merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pencatatan pernikahan. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap, sah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum pelaksanaan akad nikah.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ibnu Musyadid meneliti kelengkapan dokumen administrasi calon mempelai, sekaligus memberikan penjelasan mengenai tahapan yang harus dipenuhi hingga hari pelaksanaan akad nikah. Dengan proses verifikasi yang teliti, diharapkan seluruh administrasi dapat diselesaikan dengan baik sehingga pelaksanaan pernikahan berjalan lancar.
Ibnu Musyadid menegaskan bahwa pemeriksaan administrasi merupakan bagian dari komitmen KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain memastikan keabsahan dokumen, proses ini juga menjadi sarana memberikan edukasi kepada calon pengantin mengenai pentingnya tertib administrasi dalam pencatatan pernikahan.
Melalui pelayanan yang profesional, cepat, dan sesuai prosedur, KUA Purwokerto Barat terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Agama. (is)
