Penghulu KUA Purwokerto Barat Periksa Berkas Pernikahan Catin Asal Kedungwuluh

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Ibnu Musyaddid, melaksanakan pemeriksaan berkas administrasi pernikahan calon pengantin (catin) perempuan asal Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, atas nama Septi Anggaryani. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Senin (20/07).

Dalam proses pemeriksaan, Septi Anggaryani hadir didampingi oleh kedua orang tuanya sebagai bentuk dukungan sekaligus untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi pernikahan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan rencana, akad nikah akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2026 di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat.

Ibnu Musyaddid menjelaskan bahwa pemeriksaan berkas merupakan salah satu tahapan penting dalam pelayanan pencatatan nikah. Melalui proses ini, KUA memastikan seluruh dokumen administrasi telah lengkap, benar, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga pelaksanaan akad nikah dapat berlangsung dengan lancar.

"Pemeriksaan berkas dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi. Dengan demikian, proses pencatatan nikah dapat berjalan tertib, lancar, dan memberikan kepastian hukum bagi calon pengantin," ujarnya.

Selama pemeriksaan, seluruh dokumen calon pengantin diverifikasi secara teliti, mulai dari identitas diri, surat pengantar nikah, hingga dokumen pendukung lainnya. Apabila terdapat kekurangan administrasi, calon pengantin akan diberikan arahan untuk segera melengkapinya sebelum hari pelaksanaan akad nikah.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, ramah, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan nikah dan rujuk. Melalui pemeriksaan berkas yang cermat, diharapkan setiap proses pernikahan dapat berlangsung dengan tertib, sah secara agama maupun negara, serta menjadi awal terbentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. (is)