Penghulu KUA Wangon Ikuti Pelatihan Aplikasi SIWAK di Aula Al Ikhlas Kemenag Banyumas
Oleh KUA Wangon
Banyumas – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon mengikuti kegiatan Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) yang digelar di Aula Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini diikuti oleh para penghulu dan operator wakaf dari berbagai KUA se-Kabupaten Banyumas dengan tujuan meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan administrasi wakaf berbasis digital, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan. Rabu (29/07)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin, hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk memberikan sambutan sekaligus motivasi kepada para peserta. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguasaan aplikasi SIWAK sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan keagamaan, khususnya dalam bidang perwakafan. Ia berharap seluruh operator yang hadir mampu membangun sistem pelayanan yang mudah dipahami oleh masyarakat.
“Kita ingin membangun sistem pelayanan wakaf yang benar-benar memudahkan masyarakat. Jangan sampai masyarakat justru bingung atau kesulitan saat ingin mengurus permohonan wakaf. Melalui pelatihan ini, saya berharap para penghulu dan operator dapat memahami aplikasi SIWAK dengan baik, sehingga pelayanan yang diberikan menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel,” ujar Ibnu Asaddudin.
Sementara itu, Husain, Penghulu Pertama KUA Wangon yang turut menjadi peserta dalam pelatihan tersebut, mengaku kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menunjang tugasnya sehari-hari di lapangan. Ia menyampaikan bahwa pemahaman terhadap aplikasi SIWAK menjadi bekal penting agar proses pelayanan ikrar wakaf di KUA Wangon dapat berjalan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelatihan ini sangat membantu kami di KUA Wangon dalam memahami alur kerja aplikasi SIWAK secara menyeluruh, mulai dari pendataan tanah wakaf hingga penerbitan akta ikrar wakaf. Dengan sistem yang lebih tertata, kami berharap masyarakat yang ingin mewakafkan hartanya bisa lebih mudah, tidak berbelit-belit, dan prosesnya lebih transparan,” ujar Husain. (syh)
