Penilaian Tahap II Siaga Garuda MIN 1 Banyumas

Oleh MIN1 Banyumas
SHARE

BANYUMAS – Gugus Depan MIN 1 Banyumas ikut serta menyukseskan kegiatan penilaian tahap II  Pramuka Garuda di Kwartir Cabang Banyumas dengan mengikuti seleksi penilaian tahap II Pramuka Garuda. Kegiatan penilaian tahap II berlangsung secara tatap muka pada tanggal 09 12 Desember 2021 bertempat di Sanggar  Bakti Pramuka, Kwartir Cabang Banyumas. Kegiatan penilaian tatap muka ini berupa wawancara/interview langsung mengenai scouting skill, soft skills, perfomance, conversation, dan hasta karya.

Pramuka Garuda adalah anggota muda gerakan Pramuka yang telah mencapai kecakapan dan penghargaan tertinggi pada masing-masing jenjang pendidikan (golongan) kepramukaan, baik Siaga, Penggalang, Penegak, maupun Pandega.

Pramuka Garuda merupakan sebutan bagi pramuka yang telah menyelesaikan tingkat kecakapan tertinggi pada jenjang pendidikan (golongan) masing-masing. Pramuka Garuda adalah anggota Pramuka yang dapat menjadi teladan dan telah memenuhi syarat Pramuka Garuda dan memiliki tanda Pramuka Garuda. Tanda Pramuka Garuda merupakan tanda kecakapan tertinggi yang diberikan kepada anggota Pramuka yang memenuhi syarat Pramuka Garuda.

Tim penilai pramuka Garuda terdiri  dari  ketua  gugus depan, pembina  satuan, orang tua/wali calon Pramuka Garuda, dan seorang andalan ranting, serta tokoh masyarakat. Apabila andalan ranting tidak tersedia, dapat diisi oleh andalan satu tingkat di atas dan seterusnya.

Tim penilai tahap II harus disahkan langsung oleh Ketua Kwartir Cabang Kabupaten Banyumas. Peniliaian calon Pramuka Garuda pada hakikatnya dilakukan dengan cara perseorangan. Untuk penetapan pramuka Garuda oleh Ketua Kwartir Cabang Kabupaten Banyumas dilakukan atas rekomendasi dari tim penilai. Sedangkan pemberian tanda Pramuka Garuda dilakukan langsung di kwartir cabang.td.