Penyuluh Agama Edukasi Jamaah Majelis Taklim Al Hidayah tentang Pencegahan Perkawinan Anak

Oleh KUA purwojati
SHARE

Banyumas – Penyuluh Agama Islam KUA Purwojati, Aminudin melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) di Majelis Taklim Al Hidayah, Desa Kaliurip, dengan mengangkat tema CEPAK (Cegah Perkawinan Anak). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi hak-hak anak melalui pencegahan perkawinan usia dini. Jumat (24/7)

Dalam penyampaian materinya, Aminudin menjelaskan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Orang tua diharapkan memberikan perhatian terhadap pendidikan, pembinaan akhlak, serta pendampingan kepada anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebelum memasuki jenjang pernikahan. Selain itu, jamaah juga diajak memahami bahwa kesiapan fisik, mental, spiritual, dan ekonomi menjadi bekal penting dalam membangun rumah tangga yang kokoh.

Kegiatan berlangsung dengan suasana hangat dan interaktif. Para peserta aktif mengikuti diskusi serta berbagi pengalaman mengenai upaya pendampingan remaja di lingkungan masing-masing. Melalui binluh ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah perkawinan anak demi terwujudnya generasi yang sehat, berpendidikan, berakhlak mulia, dan mampu membangun keluarga yang berkualitas di masa depan