Penyuluh Agama KUA Wangon Koordinasikan Laporan Kegiatan Kepenyuluhan di Desa-Desa
Wangon – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melaksanakan koordinasi laporan kegiatan kepenyuluhan yang telah dilaksanakan di desa-desa wilayah Kecamatan Wangon. Kegiatan koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi penyuluh berjalan secara optimal, terarah, serta terdokumentasi dengan baik. Selasa (03/11)
Dalam koordinasi tersebut, para penyuluh menyampaikan berbagai laporan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (Bimluh) yang telah dilaksanakan di majelis taklim, masjid, musala, lembaga pendidikan, TPQ, serta kelompok binaan masyarakat lainnya. Laporan mencakup materi penyuluhan, sasaran kegiatan, dokumentasi, dan capaian pembinaan keagamaan di masing-masing wilayah binaan.
Penyuluh Agama Islam, Zain, menyampaikan bahwa pelaporan kegiatan bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepenyuluhan. Menurutnya, melalui koordinasi yang rutin, berbagai kendala dan perkembangan di lapangan dapat diketahui sehingga pelaksanaan program pembinaan masyarakat semakin efektif.
“Setiap kegiatan kepenyuluhan yang dilaksanakan di desa binaan perlu dilaporkan secara tertib dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Dengan laporan yang baik, kita dapat mengevaluasi kegiatan, mengetahui kebutuhan masyarakat, serta menyusun langkah pembinaan keagamaan yang lebih tepat sasaran,” ungkap Zain.
Sementara itu, Murti selaku petugas administrasi KUA Wangon menyampaikan pentingnya kelengkapan dan ketertiban laporan sebagai bagian dari tertib administrasi kelembagaan. Ia berharap seluruh penyuluh dapat menyampaikan laporan secara rutin, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui koordinasi antara penyuluh dan petugas administrasi, KUA Wangon terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat hingga tingkat desa. (srf)
