Penyuluh KUA Wangon Kenalkan Berbagai Layanan Penyuluhan kepada Pengurus Ponpes Bin Baz Jambu
Wangon – Dalam upaya memperluas jangkauan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Lurah Pondok sekaligus Ketua Pengurus Pondok Pesantren Bin Baz yang berlokasi di Grumbul Karangtengah, Desa Jambu, Kecamatan Wangon. Kegiatan ini menjadi sarana memperkenalkan berbagai layanan penyuluhan agama yang dapat diakses oleh lingkungan pondok pesantren. Selasa (03/11)
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Islam, Zain, mengenalkan sejumlah layanan penyuluhan, di antaranya bimbingan baca tulis Al-Qur’an (BTA), konsultasi keagamaan, bimbingan keluarga sakinah, moderasi beragama, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan keagamaan melalui majelis taklim dan lembaga pendidikan keagamaan. Pengenalan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama antara KUA Wangon dengan Pondok Pesantren Bin Baz.
Zain menyampaikan bahwa pondok pesantren merupakan mitra strategis dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlakul karimah, dan memiliki pemahaman keagamaan yang baik. “Kami ingin mengenalkan bahwa Penyuluh Agama Islam memiliki berbagai layanan yang bisa dimanfaatkan oleh pondok pesantren. Kami siap bersinergi dalam kegiatan pembinaan, bimbingan, maupun konsultasi keagamaan sesuai kebutuhan santri dan lingkungan pondok,” ungkap Zain.
Lurah Pondok sekaligus Ketua Pengurus Ponpes Bin Baz menyambut baik kunjungan dan pengenalan layanan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian KUA Wangon melalui Penyuluh Agama Islam. Menurutnya, keberadaan penyuluh dapat menjadi mitra dalam mendukung pembinaan santri, memperkuat wawasan keagamaan, serta menjalin komunikasi dan kerja sama dengan lembaga pemerintah di bidang keagamaan.
Melalui kegiatan silaturahmi ini, KUA Wangon berharap terjalin hubungan kemitraan yang semakin erat dengan Pondok Pesantren Bin Baz. Sinergi antara penyuluh agama dan lembaga pendidikan pesantren diharapkan mampu memperkuat dakwah Islam yang moderat, edukatif, dan membumi, sekaligus mewujudkan pelayanan keagamaan yang semakin dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat. (srf)
