HUT RI #81

Sosialisasi Pengajuan Nomor ID Masjid di Masjid Fuziah Hadi Karangtengah

KUA Wangon
KUA Wangon
03 Nov 2026
12x dibaca
SHARE

Sosialisasi Pengajuan Nomor ID Masjid di Masjid Fuziah Hadi Karangtengah

Wangon – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan pengelolaan data rumah ibadah, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon melaksanakan sosialisasi Nomor ID Masjid bersama Ketua Takmir Masjid Fuziah Hadi, Ustaz Yusuf, yang berlokasi di Grumbul Karangtengah, Desa Jambu, Kecamatan Wangon. Selasa (03/11)

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pengurus takmir mengenai pentingnya Nomor ID Masjid sebagai identitas resmi masjid dalam sistem pendataan Kementerian Agama. Melalui pendataan tersebut, keberadaan masjid dapat tercatat secara administratif sehingga memudahkan pemantauan, pembinaan, serta penyampaian informasi terkait program-program Kementerian Agama.

Penyuluh Agama Islam, Zain, menjelaskan bahwa setiap masjid perlu memiliki identitas dan data kelembagaan yang jelas. Sosialisasi ini juga menjadi sarana koordinasi antara KUA dengan pengurus takmir agar data masjid selalu diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.

“Nomor ID Masjid bukan sekadar nomor identitas, tetapi menjadi bagian penting dari tertib administrasi rumah ibadah. Kami berharap pengurus takmir dapat memahami manfaat pendataan ini serta berperan aktif dalam melengkapi dan memperbarui data masjid,” ungkap Zain.

Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Fuziah Hadi, Ustaz Yusuf, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan terima kasih atas pendampingan dan informasi yang diberikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Wangon. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan administrasi masjid semakin tertib dan keberadaan Masjid Fuziah Hadi semakin terdata dengan baik dalam sistem Kementerian Agama. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara KUA dan takmir masjid dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. (srf)