Penyuluh Bekali Calon Pengantin Makna Suami-Istri sebagai "Pakaian"
Banyumas – Menjelang waktu duhur, suasana penuh harap menyelimuti KUA Ajibarang saat sepasang calon pengantin—si pria dari Teluk Purwokerto Selatan dan si wanita dari Pandansari Ajibarang—mengikuti sesi Bimbingan Perkawinan (Binwin). Sesi kali ini dipandu oleh Penyuluh Agama KUA Ajibarang, Muhammad Shodiq Ma'mun. Selasa (19/11)
Dalam bimbingan yang berlangsung hangat tersebut, M. Shodiq Ma'mun memfokuskan materi pada metafora ikatan suami istri yang disebut sebagai "Pakaian Cinta". Beliau menegaskan pentingnya pemahaman ini dengan mengutip ayat Al-Qur'an: ????? ??????? ??????? ?????????? ??????? ???????? yang artinya mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.
"Suami dan istri bukan sekadar pasangan, mereka adalah 'pakaian' satu sama lain," ujar Shodiq Ma'mun. Ia melanjutkan bahwa pakaian berfungsi melindungi, menghangatkan, dan menutupi segala kekurangan, yang merupakan cerminan sempurna bagi hubungan rumah tangga.
Mengacu pada penafsiran Syaikh Jalaluddin dalam Tafsir Jalalain, Shodiq Ma'mun memaparkan tiga makna fundamental di balik metafora ini:
1. Kedekatan Mutlak (Tanpa Jarak): Hubungan suami istri harus melekat erat seperti pakaian, dibangun di atas fondasi kepercayaan tanpa retak dan tanpa rahasia yang memecah belah.
2. Kehangatan yang Tulus (Sumber Ketenangan): Pasangan harus menjadi sumber ketenangan, tempat bersandar, penawar duka, dan pengusir kesepian.
3. Kebutuhan Mutlak (Saling Menopang): Rumah tangga adalah perjuangan bersama. Keduanya wajib menjadi penopang yang saling meringankan beban, dan berlapang dada menghadapi kerasnya realitas hidup berdua.
Shodiq Ma'mun menutup sesi dengan pesan, jika hubungan goyah, itu berarti ikatan tersebut telah kehilangan "jubah" yang melindungi. Memahami makna "pakaian" ini bukan hanya mendalamkan cinta, tetapi juga menyelamatkan ikatan suci pernikahan hingga akhir hayat.
Kegiatan Binwin ini menjadi bekal penting bagi calon pengantin agar mereka memasuki bahtera rumah tangga dengan niat dan pemahaman yang mendalam tentang hakikat pernikahan.
