Penyuluh Fungsional Purwokerto Barat Bekali Catin Kedungwuluh dengan Pondasi Keluarga Sakinah

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Purwokerto – Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Lu'luatul Fauziati, memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada pasangan calon pengantin, Arif Susanto dan Arlinda Nur Safitri, warga Kelurahan Kedungwuluh, pada Kamis (06/08), di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Kamis (06/08)

Kegiatan bimbingan perkawinan merupakan salah satu bentuk layanan KUA dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan dalam membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan berketahanan. Bimbingan ini menjadi bagian penting dari upaya membentuk keluarga sakinah yang berlandaskan nilai-nilai agama, komunikasi yang baik, serta saling menghormati dan bertanggung jawab antara suami dan istri.

Dalam penyampaiannya, Lu'luatul Fauziati menekankan pentingnya membangun komitmen bersama sejak awal pernikahan. Menurutnya, rumah tangga yang kokoh tidak hanya dibangun atas dasar cinta, tetapi juga dilandasi keimanan, komunikasi yang efektif, saling pengertian, serta kesiapan menjalankan hak dan kewajiban masing-masing.

Selain itu, pasangan calon pengantin juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menyelesaikan setiap permasalahan melalui musyawarah, menjaga keharmonisan keluarga, serta membangun kerja sama dalam mewujudkan keluarga yang sehat, mandiri, dan sejahtera.

Arif Susanto dan Arlinda Nur Safitri mengikuti seluruh rangkaian bimbingan dengan antusias. Keduanya berharap materi yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga dalam mengarungi kehidupan rumah tangga setelah akad nikah nanti.

Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempersiapkan calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta memiliki ketahanan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan berumah tangga. (is)