Penyuluh KUA Gelar Bimwin Mandiri Untuk Catin Asal Watuagung
Oleh KUA Tambak
Tambak — Menjelang hari bahagia, kesiapan mental dan spiritual calon pengantin menjadi fokus perhatian Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak. Penyuluh Agama Islam KUA Tambak, Lukman Hakim, menggelar bimbingan perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi pasangan calon pengantin, Faisal Idril N dan Rohayatun Laeli.
Pasangan yang berasal dari Desa Watuagung ini dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada 16 Agustus 2026 mendatang.
Dalam sesi bimbingan tersebut, Lukman Hakim, memberikan berbagai pembekalan, motivasi, serta nasihat pernikahan penting mengenai hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik, hingga cara membangun komunikasi yang harmonis dalam rumah tangga. Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama untuk kelancaran seluruh prosesi acara hingga hari H.
"Bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk memberikan pondasi yang kokoh bagi calon pengantin sebelum mengarungi bahtera rumah tangga. Kami mendoakan semoga seluruh persiapan dan pelaksanaan acara pada 16 Agustus nanti berjalan lancar tanpa hambatan, serta kelak menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," ujar Lukman Hakim.
Melalui program Bimwin Mandiri ini, KUA Tambak berharap setiap calon pengantin memiliki kesiapan lahir dan batin yang matang dalam membangun keluarga yang harmonis, tangguh, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
