KUA Rawalo Layani Penerbitan Rekomendasi Nikah ke KUA Purwokerto Selatan

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo hari ini memberikan pelayanan administrasi pernikahan atas nama Rifdah Fitri Rahmawati dari Desa Pesawahan dengan menerbitkan surat rekomendasi nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di KUA Purwokerto Selatan. Pelayanan ini dilaksanakan secara cepat, teliti, dan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan lancar. Senin (03/08)

Staf KUA, Umi Susanti atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, verifikasi data calon pengantin, serta memastikan seluruh persyaratan telah sesuai sebelum surat rekomendasi diterbitkan. Ketelitian dalam setiap tahapan menjadi bagian dari komitmen KUA Rawalo dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.

Sakdolah menegaskan bahwa pelayanan rekomendasi nikah merupakan salah satu bentuk dukungan kepada masyarakat yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah domisili KUA asal. Dengan pelayanan yang cepat dan ramah, diharapkan calon pengantin dapat melanjutkan proses pendaftaran nikah di KUA tujuan tanpa kendala administrasi.

Melalui pelayanan ini, KUA Rawalo terus berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama.