HUT RI #81

Penyuluh Tegaskan Waspada Ancaman Perceraian di Era Digital

KUA JATILAWANG
KUA JATILAWANG
04 Nov 2026
19x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 04-11-2026 10:49
SHARE

Jatilawang — Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Jatilawang, Ahmad Muttaqin, kembali aktif membina umat. Kali ini, beliau memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada ibu-ibu jamaah Majelis Taklim Nurul Hikmah, Wangon, pukul 14.00 hingga 15.30 WIB. Selasa (03/11)

Dalam tausiyah dan materinya, Ahmad Muttaqin menyoroti isu krusial mengenai ketahanan keluarga, khususnya mengupas tuntas Sebab-Sebab Perceraian dalam Fenomena Zaman Sekarang serta Dampak Buruk Perceraian bagi keutuhan keluarga dan masa depan anak.

Ahmad Muttaqin memaparkan bahwa dinamika kehidupan modern membawa tantangan baru yang kian kompleks bagi keharmonisan rumah tangga. Beliau merinci empat faktor utama penyebab perceraian saat ini:

  1. Penyalahgunaan Media Sosial dan Cyber-Affair (Perselingkuhan Digital)

    Kemudahan akses melalui gawai (smartphone) sering kali menjadi pintu awal keretakan rumah tangga. Kurangnya batasan interaksi di dunia maya serta komunikasi berlebihan dengan pihak lain tanpa sepengetahuan pasangan dapat memicu kecemburuan, merusak kepercayaan, hingga berujung pada perpecahan.

  2. Faktor Ekonomi dan Tekanan Gaya Hidup Modern

    Standar hidup materialistis di era digital yang tidak diimbangi kemampuan finansial yang memadai sering kali memicu konflik. Lilitan utang konsumtif dan ketimpangan dalam manajemen nafkah kerap menjadi pemicu pertengkaran hebat yang berujung pada gugat cerai.

  3. Lemahnya Komunikasi dan Egoisme Pribadi (Mental Instant)

    Budaya serba instan saat ini kerap terbawa ke dalam relasi suami-istri. Ketika menghadapi masalah, sebagian pasangan enggan bersabar atau berkompromi. Ego yang tinggi serta sikap mudah melontarkan kata talak atau berpisah sering dijadikan jalan pintas.

  4. Hilangnya Nilai-Nilai Agama dalam Pengelolaan Emosi

    Kurangnya pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban suami-istri secara Islami membuat pasangan rentan dikuasai amarah dan mengabaikan petunjuk agama saat menghadapi badai rumah tangga.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan para jamaah bahwa perceraian bukanlah solusi instan yang membawa ketenangan, melainkan awal dari rentetan masalah baru yang dampaknya sangat luas:

  • Dampak Psikologis dan Trauma bagi Anak: Anak-anak adalah korban utama (broken home). Kondisi ini kerap memicu menurunnya prestasi akademik, kecemasan, depresi, hilangnya rasa percaya diri, hingga risiko anak terjerumus ke dalam pergaulan bebas akibat kekosongan batin.

  • Terguncangnya Stabilitas Emosional dan Finansial Orang Tua: Selepas bercerai, suami maupun istri harus menanggung tekanan mental akibat perubahan status sosial dan kesepian. Beban finansial juga harus ditanggung sendiri, terutama bagi para ibu yang harus berjuang sebagai single parent.

  • Putusnya Silaturahmi dan Rusaknya Hubungan Kekerabatan: Perceraian kerap kali merusak hubungan baik antara keluarga besar dari kedua belah pihak, yang bahkan berpotensi memicu permusuhan berkepanjangan.

Melalui pembinaan ini, Ahmad Muttaqin berharap para jamaah Majelis Taklim Nurul Hikmah dapat memperkuat benteng keluarga, mempererat komunikasi yang sehat berlandaskan nilai-nilai agama, serta senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga dari berbagai disrupsi zaman modern.