HUT RI #81

Catin Urus Pendaftaran Nikah Mandiri tanpa Didampingi P3N

K
KUA Purwokerto Timur
04 Nov 2026
12x dibaca
Diubah oleh yudi pada 04-11-2026 11:03
SHARE

Purwokerto Timur — Pelayanan prima kembali terlihat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwokerto Timur saat kedatangan sepasang calon pengantin (catin) yang hendak mendaftarkan pernikahan mereka. Rabu (4/11)

Sepasang catin tersebut, yakni Riski Maolana dan Pradipta Miernawati, hadir langsung didampingi oleh ayah selaku wali nikah. Kedatangan keluarga calon pengantin ini disambut dengan ramah dan penuh senyum oleh petugas KUA Purwokerto Timur, Julian Wardana.

Setelah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan untuk mendaftar nikah, pihak catin kemudian menyerahkan map berisi berkas-berkas persyaratan pendaftaran kepada petugas lainnya, Jatmini.

Sebagai bagian dari prosedur pelayanan, Jatmini langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Seluruh berkas dan dokumen persyaratan kedua catin dicek dengan sangat teliti untuk memastikan tidak ada kekurangan maupun kesalahan data sebelum masuk ke tahap administrasi berikutnya.

Setelah proses pemeriksaan berkas dinyatakan lengkap dan sesuai, tahapan dilanjutkan dengan penginputan data pendaftaran catin oleh petugas ke dalam aplikasi Simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Proses pelayanan ini berjalan lancar dengan pendampingan penuh dari pihak keluarga hingga seluruh tahapan administratif awal selesai dilaksanakan.