Tertibkan Administrasi Arsip, Pegawai KUA Kembali Rapikan Berkas Pernikahan Tahun 1997
Purwokerto — Upaya peningkatan kualitas tata kelola arsip dan administrasi terus digencarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA). Sejumlah pegawai KUA Purwokerto Timur tampak sibuk merapikan kembali arsip dan berkas nikah lama yang belum selesai proses penjilidannya. Rabu (04/11)
Kegiatan penataan arsip ini melibatkan pegawai KUA Purwokerto Timur, yakni Sugiarto, Bukhori Ahmad, dan Mohammad Yusup, serta didampingi oleh penghulu Firman Nurhidayat. Fokus utama pekerjaan kali ini adalah merapikan serta menjilid ulang dokumen dan berkas nikah arsip lama, khususnya dari tahun 1997.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KUA Purwokerto Timur dalam mengamankan dokumen-dokumen penting milik negara sekaligus warga. Penataan arsip yang baik sangat krusial untuk memastikan keutuhan data historis pernikahan, serta untuk memudahkan proses pelayanan administrasi pencarian data atau legalisasi dokumen nikah di masa mendatang.
Dengan dirapikannya berkas-berkas dari tahun 1997 ini, diharapkan sistem penyimpanan data arsip di KUA Purwokerto Timur menjadi semakin tertib, rapi, dan aman dari risiko kerusakan dokumen akibat faktor usia.
