Perkuat Kualitas Bimbingan Perkawinan, Melalui Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 1221 Tahun 2025
BANYUMAS – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 1221 Tahun 2025 tentang Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Banyumas. Senin (26/10)
Agus Setiawan, selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kemenag Kabupaten Banyumas dalam sambutan pembukaan menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman para penyuluh mengenai pedoman pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Melalui kegiatan ini, para Penyuluh Agama Islam diharapkan semakin memahami ketentuan yang berlaku serta mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas di wilayah binaan masing-masing.
" Bimbingan perkawinan merupakan salah satu upaya strategis dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan kesiapan mental dalam membangun kehidupan rumah tangga. Persiapan tersebut mencakup pemahaman tentang hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang sehat, pengelolaan konflik keluarga, serta pentingnya menjaga kesehatan keluarga dan mendidik generasi yang berkualitas." tutur Agus.
" Sebagai garda terdepan dalam penyuluhan keagamaan, Penyuluh Agama Islam diharapkan tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga mampu menjadi pendamping dan fasilitator yang membantu calon pengantin memahami pentingnya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah." tutur lebih lanjut.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Banyumas, Ibnu Asaddudin menyampaikan harapannya, bahwa seluruh Penyuluh Agama Islam dapat meningkatkan profesionalitas dan kualitas layanan bimbingan perkawinan, sehingga pelaksanaannya semakin terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kemenag Kabupaten Banyumas dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui pembinaan pranikah yang berkualitas. Dengan persiapan yang baik sejak sebelum pernikahan, diharapkan lahir keluarga-keluarga yang harmonis, mandiri, sejahtera, serta mampu membentuk generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia.(tum)
