Perkuat Sinergi Pelayanan, Penghulu, JFU, dan Penyuluh KUA Wangon Laksanakan Koordinasi Layanan Keagamaan
Perkuat Sinergi Pelayanan, Penghulu, JFU, dan Penyuluh KUA Wangon Laksanakan Koordinasi Layanan Keagamaan
Wangon – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melaksanakan koordinasi internal yang melibatkan penghulu, Jabatan Fungsional Umum (JFU), dan Penyuluh Agama Islam. Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi dan evaluasi bersama terkait pelaksanaan berbagai layanan keagamaan agar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Senin (02/11)
Koordinasi membahas berbagai aspek pelayanan, mulai dari administrasi pencatatan pernikahan, pemeriksaan berkas calon pengantin, pelaksanaan akad nikah, pelayanan konsultasi keagamaan, bimbingan perkawinan, hingga kegiatan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat. Setiap unsur memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing yang perlu disinergikan untuk mendukung kelancaran tugas KUA.
Penghulu KUA Wangon menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam memberikan pelayanan pencatatan nikah kepada masyarakat. Sementara itu, JFU berperan memastikan kelengkapan administrasi dan tertib pengelolaan dokumen. Penyuluh Agama Islam juga terus mengoptimalkan kegiatan pembinaan umat melalui majelis taklim, lembaga pendidikan, dan berbagai kelompok binaan.
Salah satu pegawai KUA Wangon menyampaikan bahwa koordinasi internal merupakan bagian penting dalam membangun kekompakan dan meningkatkan profesionalitas kerja. “Pelayanan kepada masyarakat bukan hanya tanggung jawab satu orang atau satu bidang, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang baik antara penghulu, JFU, dan penyuluh, setiap kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih terarah, cepat, dan optimal,” ungkapnya.
Melalui koordinasi tersebut, KUA Wangon berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sinergi seluruh pegawai diharapkan semakin memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan bimbingan kehidupan beragama di tengah masyarakat. (srf)
