Psikologi Keluarga Perkuat Komitmen Catin Menuju Sakinah
Purwokerto – Dalam rangka mempersiapkan calon pasangan pengantin menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh keberkahan, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Iswanto, kembali memberikan penguatan komitmen kepada calon pengantin melalui pelayanan bimbingan pra nikah. Senin (02/11)
Kegiatan tersebut diikuti oleh pasangan calon pengantin, Irfan Adi Nugroho dan Anggun Pertiwi, yang berasal dari Kelurahan Rejasari dan berencana melangsungkan pernikahan pada Januari 2027. Bimbingan dilaksanakan di Ruang Balai Nikah KUA Purwokerto Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Iswanto menyampaikan bimbingan tentang Psikologi Keluarga sebagai bekal penting bagi calon pengantin dalam membangun kehidupan rumah tangga menuju Sakinah. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, melainkan juga menyatukan dua karakter, kebiasaan, latar belakang, serta harapan yang perlu dikelola dengan penuh kedewasaan dan tanggung jawab.
Menurutnya, membangun keluarga sakinah membutuhkan pondasi yang kuat, terutama melalui pemahaman agama, komitmen bersama, komunikasi yang baik, sikap saling menghargai, serta kesediaan untuk menjalankan hak dan kewajiban masing-masing sebagai suami dan istri.
Selain itu, materi Psikologi Keluarga diberikan untuk membekali calon pengantin dalam memahami kondisi emosional, mengelola perbedaan pendapat, membangun komunikasi yang sehat, serta menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijaksana. Persiapan pernikahan juga perlu memperhatikan aspek spiritual, mental, dan kesehatan agar pasangan benar-benar siap menjalani kehidupan berkeluarga.
Iswanto berharap melalui bimbingan pra nikah ini, Irfan dan Anggun dapat semakin memantapkan niat serta komitmen untuk membangun keluarga yang dilandasi cinta, kasih sayang, saling pengertian, dan tanggung jawab.
Pelayanan bimbingan pra nikah ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar KUA Purwokerto Barat dalam memberikan pendampingan dan pembekalan kepada calon pengantin. Dengan adanya bimbingan tersebut, diharapkan pasangan calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah serta membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas. (is)
