HUT RI #81

Rapat Koordinasi dan Pembinaan P4 KUA Jatilawang Tekankan Peningkatan Layanan Pencatatan Pernikahan

H
HUMAS
19 Nov 2025
146x dibaca
SHARE

Banyumas - KUA Jatilawang menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pembantu Pegawai Pencatat Pernikahan (P4), pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Balai Nikah KUA Jatilawang. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KUA Jatilawang, Jabatan Pelaksana, Penyuluh Agama Islam KUA Jatilawang, serta para petugas P4 utusan dari seluruh wilayah Kecamatan Jatilawang. Rabu (19/11)

Acara dimulai dengan santapan rohani yang disampaikan oleh Muhammad Taubah, Penyuluh Agama Islam Jatilawang.

Usai sesi rohani, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan pembinaan yang dipimpin oleh H. Iskandar Zulkarnain, selaku Kepala KUA Jatilawang. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa setiap pelayanan pendaftaran pernikahan harus mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Segala proses pencatatan pernikahan hendaknya mengikuti ketentuan dalam PMA RI No. 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, agar pelayanan dapat berjalan tertib dan sesuai prosedur,” ujarnya.

Penjelasan lebih rinci mengenai PMA tersebut dipaparkan oleh Murti Astuti, Jabatan Pelaksana KUA Jatilawang. Ia menyampaikan pembaruan regulasi, tata cara pencatatan, serta peran strategis P4 dalam mendukung kelancaran administrasi pernikahan di tingkat desa.

Antusiasme para petugas P4 terlihat jelas pada sesi tanya jawab. Banyak pertanyaan, saran, dan masukan yang disampaikan terkait persoalan teknis di lapangan. Selain itu, pihak KUA juga memberikan informasi tambahan mengenai wakaf dan produk halal, sebagai bagian dari penguatan layanan keagamaan kepada masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, komunikatif, dan penuh semangat. Rapat koordinasi dan pembinaan ini ditutup dengan doa bersama, dengan harapan kerja sama antara KUA dan para petugas P4 semakin solid serta mampu meningkatkan kualitas layanan pernikahan di Jatilawang.