Sinergi Pelayanan: P3N Selanegara Fasilitasi Pendaftaran Nikah Warga di KUA Sumpiuh
Oleh KUA SUMPIUH
Sumpiuh - Dalam rangka memberikan pelayanan prima dan memastikan tertib administrasi kependudukan bagi warganya, Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Desa Selanegara, Mistam, mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh. Kehadiran beliau bertujuan untuk mendaftarkan pernikahan salah satu warga Selanegara yang akan segera melangsungkan akad nikah. Senin (08/06)
Sesampainya di KUA Sumpiuh, Mistam disambut langsung oleh petugas pelayanan, Solehun. Dengan penuh ketelitian, Solehun memeriksa satu per satu berkas persyaratan yang dibawa, mulai dari dokumen data diri calon pengantin, surat pengantar dari desa, hingga kelengkapan administrasi lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sinergi yang baik antara P3N tingkat desa seperti Mistam dan petugas KUA seperti Solehun menjadi kunci utama kelancaran proses pencatatan nikah. Kerja sama ini memastikan bahwa seluruh hak-hak sipil warga dalam pernikahan dapat terpenuhi secara sah, baik secara agama maupun hukum negara, tanpa kendala kelengkapan dokumen.
Proses pendaftaran pun berjalan dengan lancar, tertib, dan cepat, mencerminkan komitmen KUA Sumpiuh dan perangkat Desa Selanegara dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif serta transparan bagi masyarakat.
