Sosialisasi CEPAK ( Cegah Perkawinan Anak) di Pendopo Kecamatan Karanglewas Dihadiri Empat Pemateri

Oleh HUMAS
SHARE

Karanglewas – Pendopo Kecamatan Karanglewas menjadi lokasi pelaksanaan Sosialisasi CEPAK ( Cegah Perkawinan Anak) yang diikuti oleh perwakilan Pokja 1 dari masing-masing desa se-Kecamatan Karanglewas. Kegiatan ini menghadirkan empat pemateri yang memberikan materi terkait pentingnya penguatan peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung program CEPAK. Selasa (14/07)

Tiga dari empat pemateri tersebut merupakan Penyuluh Agama Islam KUA Karanglewas, yakni Umi Lutfi Chabibah, Siti I'anah Roudlotussyarifah, dan Zulfa Zaituna Zahra. Sementara satu pemateri lainnya berasal dari unsur terkait yang turut memperkaya pembahasan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Dalam penyampaian materi, para pemateri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kader Pokja 1, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program CEPAK. Peserta juga diajak untuk memahami peran strategis keluarga sebagai lingkungan pertama dalam pembentukan karakter dan ketahanan sosial.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif. Para peserta dari Pokja 1 masing-masing desa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab serta diskusi yang digelar setelah pemaparan materi. Melalui sosialisasi ini diharapkan pemahaman peserta semakin meningkat dan dapat diteruskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.