Tingkatkan Kualitas Ibadah Warga Cihonje, KUA Gumelar Edukasi Keutamaan Ilmu Fiqih di MT Hijrotunnisa

Oleh HUMAS
SHARE

Gumelar – Kantor Urusan Agama (KUA) Gumelar terus berkomitmen meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat di tingkat desa. Melalui Penyuluh Agama Islam, Kambali, KUA Gumelar menggelar penyuluhan keagamaan bertajuk "Keutamaan Mempelajari Ilmu Fiqih (Fadhail 'Ilmu Fiqih)" bagi jamaah Majelis Taklim (MT) Hijrotunnisa, RW 08 Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar. Selasa (14/07)

Kegiatan ini diawali dengan pembukaan penuh rasa syukur atas nikmat iman serta kesempatan berkumpul di majelis ilmu. Dalam pengantarnya, Kambali mengingatkan kembali hadits Nabi SAW bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim sekaligus sarana pembuka jalan menuju surga.

Dalam paparan materinya, Kambali secara sederhana menjelaskan bahwa ilmu fiqih adalah ilmu yang mempelajari hukum-hukum syariat bersifat praktis (amaliyah), yang digali langsung dari dalil terperinci yaitu Al-Qur'an dan Sunnah. "Fiqih adalah 'kompas' kehidupan kita dalam beribadah kepada Allah SWT sekaligus dalam berinteraksi dengan sesama manusia," ujar Kambali di hadapan para jamaah.

Lebih lanjut, ia memaparkan empat keutamaan besar bagi umat Muslim yang mengkaji ilmu fiqih secara bersungguh-sungguh:

  1. Tanda Kebaikan dari Allah SWT: Sesuai sabda Rasulullah SAW dalam Hadits Riwayat Bukhari & Muslim, "Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, niscaya Allah akan menjadikannya paham (faqih) dalam urusan agama." Belajar fiqih menjadi indikator bahwa seseorang sedang diupayakan menjadi pribadi yang baik di mata Allah SWT.

  2. Menjaga Keabsahan Ibadah: Ibadah merupakan fondasi hubungan vertikal manusia dengan Sang Pencipta. Tanpa tuntunan ilmu fiqih, keabsahan salat, puasa, maupun tata cara bersuci (thaharah) tidak dapat dipastikan sesuai dengan ajaran Nabi SAW.

  3. Benteng dari Perbuatan Bid’ah dan Kesesatan: Pemahaman fiqih memberikan standar yang jelas bagi seorang Muslim untuk membedakan mana yang merupakan tuntunan murni agama dan mana yang hanya sekadar kebiasaan atau penyimpangan.

  4. Memperoleh Derajat yang Tinggi: Allah SWT berjanji akan mengangkat derajat orang-orang yang berilmu (termasuk ilmu fiqih) beberapa derajat lebih tinggi di atas orang mukmin yang tidak berilmu.

Penyuluhan ini dirasa sangat kontekstual bagi masyarakat Desa Cihonje yang dikenal memegang teguh nilai keagamaan. Kambali menekankan bahwa penerapan ilmu fiqih sangat membantu warga menyelesaikan persoalan sehari-hari dengan bijak. Persoalan tersebut meliputi tata cara ibadah harian yang benar, etika bertetangga dan bermuamalah seperti transaksi jual beli atau pinjam meminjam, hingga langkah menjaga keharmonisan rumah tangga berlandaskan hukum Islam.

Sebagai penutup, Kambali mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan Majelis Taklim Hijrotunnisa sebagai wadah konsisten dalam memperbaiki kualitas ibadah. "Ilmu fiqih yang bermanfaat adalah ilmu yang dibarengi dengan amal nyata, sehingga mampu memancarkan akhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di lingkungan RW 08 Desa Cihonje ini," pungkasnya.

Acara kemudian diakhiri dengan doa bersama agar seluruh jamaah senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran oleh Allah SWT dalam menuntut serta mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.