HUT RI #81

Upaya Ekstra Pengahulu dan Penyuluh Tambak, Dikejar Target Rapikan Berkas Nikah Era 90-an

P
Pokjaluh
04 Nov 2026
12x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 04-11-2026 15:39
SHARE

 

Tambak – Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Tambak terus bergerak cepat menyelesaikan penataan dan pengarsipan ulang dokumen pendaftaran nikah dari era tahun 1990-an. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh dokumen arsip vital milik masyarakat aman, tertata rapi, dan mudah diakses saat dibutuhkan kembali. Rabu (04/11)

Penyelesaian kejar target perapian berkas ini melibatkan kerja sama tim pegawai, penyuluh agama, hingga pejabat fungsional di lingkungan KUA Tambak. Setiap lembar berkas historic—termasuk buku pendaftaran dan lampiran persyaratan nikah angkatan tahun 1993 ke atas—diperiksa ulang, dipilah berdasarkan tahun dan desa, lalu disusun dalam map serta ordner khusus.

"Pengarsipan dokumen nikah era 90-an ini membutuhkan ketelitian ekstra karena fisik kertas yang sudah dimakan usia. Kami menargetkan seluruh berkas lama ini selesai dikelompokkan dan dicatat secara sistematis agar pencarian data legalitas pernikahan warga di kemudian hari dapat dilayani dengan cepat," ujar salah satu petugas KUA di sela-sela kegiatan penataan berkas.

Selain kerapian fisik, penataan dokumen ini juga menjadi langkah awal dalam pemetaan data digital. Dengan tersusunnya dokumen secara terstruktur, proses validasi surat keterangan nikah maupun duplikat kutipan akta nikah bagi warga Tambak dapat dilakukan secara presisi.

Meskipun dihadapkan pada tumpukan berkas lawas yang cukup tebal, semangat gotong royong dan pelayanan prima dari jajaran KUA Tambak tetap terjaga demi memberikan jaminan kepastian hukum administrasi bagi masyarakat.