5 Pilar Perkawinan Ikhtiar Jaga Ikatan
Oleh KUA KEMRANJEN
Banyumas - Perkawinan adalah sebuah ikatan suci yang menghubungkan dua insan dalam satu tujuan kehidupan. Risky dan Dewi menyatu dalam ikatan mulia di rumah mempelai putri di Pageralang, disaksikan dan dipandu oleh Apriliyanto, Penghulu KUA Kemranjen. Dalam khutbah nikahnya, beliau dengan tegas menekankan pentingnya menjadikan ketaqwaan sebagai bekal utama dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Salah satu pesan penting yang disampaikan adalah penerapan 5 pilar perkawinan yang telah dibahas selama bimbingan pra nikah. Kamis (16/04)
Kelima pilar tersebut menjadi fondasi kokoh bagi suami istri sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan dalam menghadapi berbagai tantangan hidup. Pilar pertama adalah berpasangan (zawaj), yang menjadi simbol kekompakan dalam mewujudkan tujuan pernikahan. Berikutnya adalah janji kokoh (mitsaqon gholidzo), di mana suami dan istri berusaha melaksanakan kewajibannya masing-masing sebagai wujud janji yang telah dijalin. Pilar ketiga mencakup komitmen saling mencinta, saling menjaga dan menghormati satu sama lain.
Pilar keempat menekankan pentingnya saling ridho dalam menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing, sehingga rumah tangga dapat berjalan dengan penuh keharmonisan. Terakhir, pilar kelima adalah musyawaroh sebagai ujung tombak menyelesaikan masalah atau mengambil keputusan bersama.
Dengan memahami dan menerapkan 5 pilar perkawinan ini, Risky dan Dewi diharapkan mampu membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Suami istri sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan bukan hanya sekadar kata, melainkan realitas hidup yang diwujudkan melalui komitmen, cinta, dan ketaqwaan. Semoga ikatan suci ini berjalan lancar dan menjadi contoh inspiratif bagi banyak pasangan lainnya. (@)
