Antusias wakaf di kecamatan Tambak tinggi
Banyumas - Seorang warga Desa Watuagung datang ke KUA bukan untuk mengikrarkan kehormatan dirinya, melainkan untuk menyerahkan sesuatu yang sangat mulia, yaitu sebidang tanah yang diwakafkan untuk Masjid Al Ikhlas Watuagung . Wakaf tersebut diserahkan melalui Nadzir NU dengan Ketua Nadzir, Mukhrodin. Rabu (11/02)
Ludiyah selaku wakif mengaku sangat senang dan bangga dapat mewakafkan tanah miliknya. Baginya, mewakafkan tanah merupakan sebuah kehormatan dan amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.
Dalam kesempatan tersebut, Pegawai Pencatat Ikrar Wakaf Kasi Garazawa Saridin, menyampaikan pentingnya pencatatan wakaf secara resmi. Beliau menegaskan bahwa pencatatan wakaf bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, menjaga aset wakaf, serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Jika Anda ingin, saya bisa ubahkan menjadi versi berita resmi untuk media, sambutan acara, atau laporan kegiatan KUA.
