Bantu Pelaku Usaha Lokal, Penyuluh KUA Beri Pendampingan Sertifikasi Halal di MPP Banyumas
Oleh KUA PURWOKERTO TIMUR
Purwokerto – Pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas terus dioptimalkan untuk membantu para pelaku usaha lokal. Penyuluh Agama Islam, Yayuk Septimawati, memberikan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran sertifikasi halal kepada Burky, seorang warga asal Karanglesem. Selasa (18/08)
Pertemuan yang berlangsung secara tatap muka di stan pelayanan Kementrian Agama MPP Banyumas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat halal bagi produk usaha. Dalam kesempatan tersebut, Yayuk memberikan arahan teknis mengenai alur pendaftaran, persyaratan dokumen yang dibutuhkan, hingga proses verifikasi bahan dan produk. (fs)
"Pendampingan ini merupakan komitmen kami untuk mempermudah masyarakat, khususnya para pelaku usaha di wilayah Banyumas, dalam memperoleh kepastian hukum dan jaminan halal bagi produknya secara cepat dan transparan," ujar Yayuk Septimawati di sela-sela kegiatannya.
Melalui konsultasi ini, Burky mendapatkan panduan langsung terkait tata cara pengajuan sertifikasi halal, baik melalui jalur self-declare maupun reguler. Diharapkan dengan adanya layanan konsultasi proaktif di MPP Banyumas ini, semakin banyak warga dan pelaku UMKM dari desa/kelurahan seperti Karanglesem yang terdorong untuk segera mendaftarkan produknya guna meningkatkan daya saing serta kepercayaan konsumen.
