Bimas Islam Kemenag Banyumas Lakukan Monitoring Pelayanan Sikmah di KUA Lumbir

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas — Komitmen Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkawinan terus diperkuat melalui kegiatan monitoring dan pembinaan. Hari ini, Ahmad Miftahudin, Kepala Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, melakukan kunjungan ke KUA Lumbir untuk memonitoring kinerja Operator Sikmah, Agus Sutriono. Senin (09/02)

Kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan setiap data perkawinan masyarakat dapat terinput dengan akurat dan lancar ke dalam sistem Sikmah (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Ahmad Miftahudin menekankan pentingnya ketelitian dalam penginputan data, karena kesalahan sekecil apapun dapat berdampak pada validitas dokumen perkawinan yang digunakan masyarakat dalam berbagai kepentingan, mulai dari administrasi kependudukan hingga proses legal formal lainnya.

Dalam kesempatan ini, Ahmad Miftahudin memberikan sejumlah kiat praktis dan strategi operasional agar pelayanan Sikmah berjalan efisien. Beliau menekankan perlunya verifikasi berkas sebelum input, koordinasi antarpetugas, dan pemanfaatan fitur sistem secara optimal. Tidak hanya itu, beliau juga menekankan pentingnya komunikasi yang santun dan informatif kepada masyarakat, sehingga proses administrasi tidak hanya cepat tetapi juga memberikan pengalaman positif bagi warga.

Agus Sutriono, selaku operator Sikmah KUA Lumbir, menunjukkan praktik penginputan data secara langsung kepada Bimas Islam. Setiap langkah proses, mulai dari validasi data calon pengantin hingga pencatatan dokumen resmi, dia lakukan dengan penuh fokus dan ketelitian. Hal ini mendapat apresiasi dari Ahmad Miftahudin yang menyatakan bahwa kesiapan dan kompetensi operator menjadi kunci sukses layanan administrasi perkawinan berbasis sistem elektronik.

“Kita harus memastikan setiap data yang masuk ke Sikmah valid, lengkap, dan tepat waktu. Dengan begitu, masyarakat yang mengurus dokumen perkawinan dapat merasakan pelayanan yang profesional dan terpercaya,” ujar Ahmad Miftahudin.

Kegiatan monitoring ini tidak hanya menjadi ajang pengawasan, tetapi juga sebagai media pembinaan untuk meningkatkan kompetensi ASN di KUA Lumbir. Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenag Kabupaten Banyumas dalam mewujudkan pelayanan administrasi perkawinan yang transparan, akurat, dan berbasis teknologi, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.

Dengan pembinaan dan pengawasan yang rutin, KUA Lumbir diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas pelayanan publik, khususnya dalam pemanfaatan sistem Sikmah, serta memberikan pengalaman layanan yang maksimal bagi seluruh masyarakat.