HUT RI #81

Bimluh Majelis Taklim Warga RT 04 RW 05 Desa Wangon, Penyuluh Sampaikan Fungsi KUA dan Tugas Penyuluh Agama

K
KUA Wangon
19 Okt 2026
23x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 20-10-2026 16:19
SHARE

Wangon – Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, Sarif, melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) pada Majelis Taklim warga RT 04 RW 05 Desa Wangon yang rutin diselenggarakan setiap bulan pada minggu ketiga. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan Kantor Urusan Agama (KUA) dan peran Penyuluh Agama Islam. Melalui kegiatan tersebut, warga diharapkan semakin mengenal fungsi KUA serta memperoleh informasi yang bermanfaat bagi kehidupan beragama dan bermasyarakat. Senin (19/10)

Dalam penyampaiannya, Sarif menjelaskan bahwa KUA tidak hanya melayani pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan berbagai layanan keagamaan kepada masyarakat, seperti konsultasi keluarga sakinah, bimbingan perkawinan, pelayanan wakaf, serta pembinaan kehidupan beragama. Sarif mengajak warga untuk memanfaatkan layanan KUA sesuai kebutuhan dan tidak ragu berkonsultasi apabila menghadapi persoalan yang berkaitan dengan urusan keagamaan maupun keluarga.

Sarif juga memaparkan tugas Penyuluh Agama Islam sebagai pendamping masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan pengamalan ajaran agama. Penyuluh hadir melalui kegiatan majelis taklim, bimbingan keagamaan, konsultasi, serta edukasi mengenai berbagai persoalan sosial-keagamaan. “Melalui majelis taklim ini, kami ingin masyarakat semakin memahami fungsi KUA dan mengetahui bahwa penyuluh agama siap mendampingi serta memberikan bimbingan keagamaan. Harapannya, ilmu yang diperoleh dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Sarif.

Warga RT 04 RW 05 Desa Wangon menyambut baik pelaksanaan Bimluh yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan tersebut. Menurut warga, penyampaian materi tentang fungsi KUA dan tugas penyuluh memberikan tambahan pengetahuan mengenai layanan yang tersedia serta manfaat kegiatan penyuluhan di lingkungan masyarakat. “Kami merasa terbantu dengan adanya kegiatan rutin ini. Selain menambah ilmu agama, kami juga menjadi lebih memahami fungsi KUA dan dapat mengetahui ke mana harus bertanya ketika membutuhkan informasi atau bimbingan,” ungkap salah seorang warga.

Melalui kegiatan Majelis Taklim RT 04 RW 05 Desa Wangon yang dilaksanakan setiap minggu ketiga setiap bulan, Sarif berharap hubungan antara penyuluh agama dan masyarakat semakin erat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap pelayanan KUA serta meningkatkan kesadaran untuk terus belajar dan mengamalkan ajaran agama. Dengan adanya penyuluhan yang berkelanjutan, diharapkan tumbuh masyarakat yang religius, rukun, dan mampu membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis.(srf)