Bimwin Catin Digelar Online, Tekankan Pilar Perkawinan dan Pengelolaan Keuangan
Banyumas – KUA Karanglewas melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin bagi pasangan Feri Nur H asal Desa Pasir Kidul dengan Rizki Meliana dari Desa Pasir Lor. Kegiatan Bimwin dilaksanakan secara daring (online) karena calon pengantin laki-laki sedang berada di luar daerah dan tidak memungkinkan untuk pulang. Kamis (12/02)
Kegiatan tetap dipusatkan di Balai Nikah KUA Karanglewas dan berjalan dengan lancar serta khidmat. Bimbingan disampaikan oleh Umi Lutfi Chabibah, Penyuluh Agama Islam, yang memberikan pembekalan penting sebagai bekal menuju kehidupan rumah tangga.
Dalam penyampaiannya, Umi Lutfi menekankan beberapa materi utama, di antaranya pilar-pilar perkawinan, hak dan kewajiban suami istri, serta pengelolaan keuangan keluarga. Materi tersebut diharapkan mampu membekali calon pengantin agar siap membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Melalui pelaksanaan Bimwin meskipun secara daring, KUA Karanglewas tetap berkomitmen memberikan layanan pembinaan kepada calon pengantin secara optimal, agar mampu meminimalisir konflik rumah tangga dan mewujudkan keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab.
