Bimwin KUA Fokuskan Catin Saling Pengertian sebagai Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo hari ini memberikan pembekalan kepada calon pengantin (catin) atas nama Siswan dari Desa Tambaknegara dan Sutianah dari Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Dalam sesi Bimwin kali ini, materi difokuskan pada pentingnya membangun sikap saling pengertian antara suami dan istri sebagai salah satu kunci mewujudkan keluarga sakinah. Senin (03/08)
Penyuluh Agama Islam, Yayah Riayatun Ni'mah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menyampaikan bahwa kehidupan rumah tangga tidak lepas dari berbagai perbedaan karakter, kebiasaan, maupun cara pandang. Oleh karena itu, setiap pasangan perlu menumbuhkan sikap saling memahami, menghargai, dan menerima kelebihan serta kekurangan masing-masing.
Menurutnya, saling pengertian akan memperkuat komunikasi dalam keluarga, mengurangi potensi konflik, serta menciptakan suasana rumah tangga yang penuh kasih sayang dan ketenangan. Selain itu, pasangan juga diingatkan untuk membiasakan musyawarah dalam mengambil keputusan dan saling mendukung dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai suami istri.
Melalui Bimbingan Perkawinan ini, KUA Rawalo berharap setiap calon pengantin memiliki bekal yang cukup dalam membangun rumah tangga yang harmonis, kokoh, dan berlandaskan nilai-nilai agama. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah dapat tercapai serta menjadi fondasi bagi lahirnya generasi yang berkualitas.
