KUA Layani Pengambilan Buku Nikah Warga Banjarparakan dengan Sigap

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan penyerahan buku nikah atas nama Bima Aditya Caesar dan Lustria Hani Sofala kepada Kayim Afit Riawan warga Desa Banjarparakan. Pelayanan dilakukan dengan sigap, ramah, dan profesional sebagai bentuk komitmen KUA dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Senin (03/08)

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, memastikan identitas pemohon dan kelengkapan administrasi sebelum buku nikah diserahkan. Proses pelayanan berlangsung tertib dan efisien sehingga masyarakat dapat menerima dokumen pernikahan dengan mudah dan tepat waktu.

Sakdolah menegaskan bahwa buku nikah merupakan dokumen negara yang memiliki nilai hukum penting sebagai bukti sah terjadinya perkawinan. Oleh karena itu, setiap proses penyerahan dilakukan secara cermat agar dokumen diterima oleh pihak yang berhak.

Melalui pelayanan yang sigap dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, KUA Rawalo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi nikah. Diharapkan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan KUA.