BWI Pusat Gelar Penyuluhan Hukum Dan Pemeliharaan Aset Wakaf

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto : Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein didampingi kepala kantor Kemenag Banyumas Drs.H.Akhsin Aedi, M.Ag, Drs. Tarmizi Tohor,MA ( Direktur  pemberdayaan Zakat Wakaf Kemenag RI) , Dr. Yuli Yasin,MA (Wakil Ketua Badan Indonesia) dan  Ketua BWI kabupaten Banyumas DR. Supani membuka Penyuluhan Hukum Dan Pemeliharaan Aset Wakaf  yang diadakan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) pusat  bertempat di Pendopo Si PAnji Purwokerto, Selasa (9/11).

Hadir dalam pembukaan dan penyuluhan hukum tersebut Sarmidi Husna,MA (Sekretaris Badan Wakaf Indonesia), Drs. Gatot Abdullah Mansyur (Ketua Divisi Kelembagaan dan Advokasi),  Arzul Andaliza, Ak, MBA  (Divisi Pengawasan dan Tata Kelola), Drs. Ahmad Zubaidi, MA (Anggota Badan Wakaf Indonesia), DR. Tatang Astarudin, SH,MH (Divisi Kelembagaan dan Advokasi BWI), kasubdit pengamanan harta benda wakaf Dr Zaenuri , Kasubdit audit dan akreditasi Muhibudin, Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas serta tamu undangan lainnya.

Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Dan Pemeliharaan Aset Wakaf  dengan tema peningkatan kesadaran hukum dan pemeliharaan aset wakaf bagi  masyarakat dengan tujuan agar masyarkat dapat memahami terkait hukum wakaf, potensi permasalahan wakaf sekaligus sebagai mitigasi manajemen sengketa perwakafan di Indonesia.

Dalam sambutannya ketua BWI kabupaten Banyumas Supani menyampaikan ucapan terimakasih kepada BWI pusat yang telah memberi  kepercayaan terhadap kabupaten Banyumas yang telah ditunjuk menjadi lokasi penyuluhan hukum dan pemeliharaan aset wakaf

" Semoga dengan adanya penyuluhan dari BWI pusat ini terkait hukum bisa memperjelas dan ada jalan keluarnya andaikata ada permasalahan permasalahan terkait wakaf. seperti contoh beberapa waktu lalu ada permasalahan wakaf di desa Keniten Kedungbanteng dan Rempoah Baturaden ." ujarnya.

Di tempat yang sama Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein  berharap acara ini dapat berjalan dengan baik dan dapat diimplementasikan dan  dijalankan .

"  Pada saat pelaksanaan di lapangan mungkin akan banyak kesulitan ,  akan memakan waktu yang panjang,  dan  akan ada keruwetan tetapi kalau kita sudah mulai insya Allah akan selesai, kalau kita tidak mulai tidak akan selesai." jelasnya

Sependapat dengan Bupati Banyumas , Akhsin Aedi dalam sambutannya mengucapkan terimaksih kepada  BWI Pusat, Bupati Banyumas serta semua pihak  yang telah menjadikan Banyumas sebagai lokasi penyuluhan ini.

" Harapan kami dengan mengikuti penyuluhan ini pemehaman pemahaman akan wakaf terkait dengan hukum dapat dipahami oleh nadzir, wakif serta semua pihak yang terkait disini sehingga kedepannya tidak terjadi sengketa." jelasnya.(tum)