Catin di Purwokerto Barat Dibekali Kesiapan Mental dan Spiritual

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – KUA Purwokerto Barat kembali melaksanakan sesi bimbingan perkawinan (Bimwin) mandiri bagi pasangan calon pengantin di Balai Nikah KUA setempat. Kamis (26/03).

Kegiatan kali ini diikuti oleh pasangan calon pengantin, Krisna Tri Subekti dan Madu Dewi Indi Eka, yang berasal dari Kelurahan Kedungwuluh. Bimbingan ini merupakan bagian dari prosedur wajib guna memberikan bekal mental dan pengetahuan bagi pasangan sebelum memasuki jenjang rumah tangga.

Hadir sebagai narasumber, Atik Rokhmaniyati, Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya membangun pondasi keluarga yang kokoh melalui komunikasi yang sehat dan pemahaman hak serta kewajiban masing-masing pasangan.

"Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan ibadah panjang yang memerlukan kesiapan fisik, mental, dan spiritual agar terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah," ujar Atik.

Materi bimbingan mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari manajemen konflik, kesehatan reproduksi, hingga pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga. Dengan adanya bimbingan ini, diharapkan pasangan Krisna dan Madu Dewi dapat meminimalisir risiko perselisihan dan membangun rumah tangga yang harmonis serta tangguh.

Kegiatan bimbingan berjalan dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi tanya jawab demi kelancaran proses akad nikah mendatang. (is)