Layanan Mudah dan Cepat, KUA Rawalo Terima Berkas Pendaftaran Nikah Warga Tipar
Oleh KUA Rawalo
Rawalo – Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo berkomitmen memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui penerimaan berkas pendaftaran nikah dari calon pengantin Dwi Naenurrohmah dan Firman Ferdiansyah asal Desa Tipar Kecamatan Rawalo. Kamis (02/07)
Staf KUA, Syahidan atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen yang disampaikan oleh calon pengantin secara teliti. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sehingga proses pencatatan nikah dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengalami kendala di kemudian hari.
Syahidan menyampaikan bahwa pelayanan yang tertib dan profesional merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Selain menerima berkas pendaftaran, petugas juga memberikan penjelasan mengenai tahapan proses pernikahan, termasuk pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang menjadi bekal bagi calon pengantin dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Melalui pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai prosedur, KUA Rawalo berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan keagamaan, khususnya di bidang pencatatan nikah, sehingga setiap proses administrasi dapat terselesaikan secara tepat, akurat, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga.
