Pastikan Berkas Lengkap, KUA Berikan Pelayanan Prima kepada Calon Pengantin

Oleh KUA Rawalo
SHARE

Rawalo – Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang prima, Kantor Urusan Agama (KUA) Rawalo hari ini memberikan pendampingan kepada salah satu calon pengantin (catin) atas nama Maya Juniati dan Resky Wicaksono dari Desa Tipar Kecamatan Rawalo dalam melengkapi persyaratan administrasi pernikahan. Pelayanan ini dilakukan secara sigap, teliti, dan profesional agar seluruh dokumen yang diajukan telah memenuhi ketentuan sebelum proses pencatatan nikah dilaksanakan. Kamis (02/07)

Staf KUA, Siti Robingah atas perintah Kepala KUA Rawalo, Sakdolah, melakukan pemeriksaan secara cermat terhadap dokumen yang dibawa oleh sepasang calon pengantin. Setiap berkas diverifikasi untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku. Apabila ditemukan kekurangan atau kekeliruan, petugas segera memberikan penjelasan dan arahan sehingga dapat segera dilengkapi oleh calon pengantin.

Sakdolah menyampaikan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan dokumen merupakan bagian penting dari upaya memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi bagi masyarakat. Dengan berkas yang lengkap sejak awal, proses pelayanan pencatatan nikah dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan tanpa kendala.

Selain memeriksa dokumen, petugas juga memberikan informasi kepada calon pengantin mengenai tahapan pelayanan, hak dan kewajiban pasangan, serta pentingnya mengikuti seluruh prosedur sesuai regulasi yang berlaku. Pendekatan yang ramah dan komunikatif diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan.

Melalui pelayanan yang sigap, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, KUA Rawalo terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik. Diharapkan setiap calon pengantin dapat melaksanakan pernikahan dengan tenang karena seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi secara benar, lengkap, dan sesuai ketentuan.